Melancong Aman tanpa Risiko
JAKARTA – Masyarakat akan kembali mendapat masa libur panjang pada akhir Oktober mendatang. Pemerintah menetapkan 28 dan 30 Oktober sebagai cuti bersama, mengapit hari libur maulid Nabi Muhammad SAW pada 29 Oktober. Sedangkan 1 dan 2 November adalah akhir pekan.
Seperti sebelumnya, banyak orang yang mengisi libur panjang dengan pergi ke luar kota, mudik, berwisata, atau sekadar mengunjungi kerabat. Mereka seolah-olah lupa bahwa pandemi Cov
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini