Bulan Juli ini menjadi babak baru bagi para perokok di Swedia. Negara Skandinavia itu mulai menerapkan aturan baru yang melarang asap rokok di ruang publik, seperti taman bermain anak-anak, stasiun kereta, hingga area luar ruang restoran yang sebelumnya dijadikan tempat untuk merokok. Tak hanya untuk rokok konvensional, larangan ini juga berlaku untuk rokok elektronik.
Seperti dikutip dari AP, Swedia sebetulnya merupakan salah satu negara anggota Uni Eropa dengan jumlah perokok paling rendah. Statistik resmi pemerintah Swedia menyebutkan, hanya 11 persen dari 10 juta penduduk Swedia yang masih punya kebiasaan merokok setiap hari. Adapun 10 persen di antaranya perokok sosial. Swedia sendiri menerapkan pelarangan merokok di tempat publik, termasuk area di dalam restoran dan bar, sejak 2005.
Dalam keterangan resminya, Otoritas Kesehatan Swedia menjelaskan, aturan ini bertujuan melindungi kesehatan warganya, termasuk para perokok pasif. Tak hanya itu, aturan tersebut diberlakukan sebagai upaya membebaskan negara ini dari asap rokok pada 2025.
Kebijakan serupa juga diterapkan pemerintah Kota Paris, Prancis, yang baru menambah kawasan bebas asap rokok pada Juni lalu. Kini ada 52 taman kota yang ditetapkan menjadi area bebas rokok, menyusul 46 taman lainnya yang telah ditetapkan pada Mei lalu. Jika kedapatan melanggar, seseorang bisa didenda 38 euro, atau sekitar Rp 606 ribu. Pemerintah Paris juga menjadikan 19 jalan umum sebagai area bebas puntung rokok sejak awal tahun ini.
Di Amerika Serikat, pengetatan aturan untuk rokok juga semakin meluas. Pada Juli ini, Negara Bagian Virginia mulai meningkatkan batas umur untuk pembeli rokok dan vape (rokok elektronik), dari semula 18 tahun menjadi 21 tahun. "Ini merupakan upaya mencegah pertumbuhan perokok di kalangan anak muda," ujar Christopher Stolle, anggota dewan perwakilan rakyat setempat, seperti dikutip dari US News.
Christopher menjelaskan, salah satu alasan lain kebijakan ini diberlakukan adalah meningkatnya jumlah perokok elektronik di kalangan anak muda. "Ketika jumlah perokok konvensional turun, jumlah perokok elektronik justru bertambah. Ini tidak kalah berbahaya," ujar dia. Aturan ini, dia menambahkan, diharapkan bisa menekan tren tersebut. Selain Virginia, negara bagian yang telah menjalankan kebijakan serupa adalah Washington.
Lalu bagaimana dengan Indonesia? Dalam laporan Bank Dunia yang dirilis Spectator Index pekan lalu, Indonesia justru berada di urutan pertama dalam daftar prevalensi pria perokok sedunia. Disebutkan bahwa 76 persen populasi laki-laki Indonesia merupakan perokok aktif. Kondisi memprihatinkan ini juga terlihat dari hasil Riset Dasar Kesehatan 2018, yang menyebutkan ada peningkatan prevalensi perokok anak dan remaja usia 10-18 tahun dari 7,2 persen pada 2013 menjadi 9,1 persen pada 2018.
Dalam keterangan tertulis, Menteri Kesehatan Nila Farid Moeloek mengatakan salah satu penyebab jumlah perokok anak dan remaja meningkat adalah paparan iklan rokok di berbagai media, termasuk Internet. Atas dasar itu, pada Juni lalu, ia meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir iklan rokok di Internet. "Ini merupakan upaya mengurangi prevalensi merokok di kalangan anak dan remaja."
Internet, ujar Nila, menjadi media yang paling berpengaruh terhadap pertumbuhan jumlah perokok muda. Menurut riset Stikom LSPR pada 2018, sebanyak 3 dari 4 remaja Indonesia mengetahui iklan rokok dari media online. Paparan masif iklan rokok juga terjadi melalui YouTube, media sosial, hingga online game. "Permintaan pemblokiran ini merupakan tindak lanjut dari pembicaraan dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika pada April lalu."
Adapun berdasarkan laporan Kementerian Komunikasi dan Informatika, konten iklan rokok di Internet diketahui beredar melalui 114 kanal Internet. Hal ini merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang tentang Kesehatan Pasal 46 tentang promosi rokok yang memperagakan wujud rokok. Dalam keterangan persnya, pelaksana tugas Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ferdinandus Setu, menyatakan tim Kementerian sudah menarik konten tersebut pada saluran-saluran itu.
AP | US NEWS | SPECTATOR INDEX | PRAGA UTAMA
11% dari 10 juta penduduk Swedia masih punya kebiasaan merokok setiap hari
76% populasi laki-laki Indonesia merupakan perokok aktif