Jilbab yang Maskulin
arsip tempo : 170178822955.

Pemerintah Kota Lhokseumawe akhirnya mengeluarkan larangan perempuan duduk ngangkang saat membonceng sepeda motor. Protes dan kecaman datang dari berbagai pihak. Larangan itu dinilai diskriminatif dan tidak mementingkan sisi keamanan penumpang. Apalagi salah satu alasannya adalah, ketika mengangkang, perempuan pasti pakai celana. "Secara ilmu fikih, haram hukumnya perempuan pakai pakaian menyerupai laki-laki," kata Sekretaris Majelis Ulama Nanggroe
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini