DAVID BECKHAM
Dapat Ganti Rugi
Bintang sepak bola David Beckham mendapat ganti rugi sekitar Rp 7,5 miliar (500 ribu pound sterling) atas pencemaran nama baiknya. Pembayaran dilakukan setelah dia memenangi gugatan atas majalah Jerman, In Touch, yang menerbitkan sebuah berita palsu.
Dalam berita di majalah itu disebutkan bahwa Beckham menyewa seorang pelacur bernama Irma Nici dengan tarif 2.000 pound sterling di sebuah hotel di New York. September tahun lalu, Beckham mengajukan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini