Larangan Merokok di Kafe
PARIS -- Pemerintah Prancis mengeluarkan larangan merokok di dalam kafe dan restoran. Larangan ini berlaku sejak awal tahun ini. Barang siapa yang kedapatan menyalakan rokok akan dikenai sanksi denda sebesar US$ 93. Sementara itu, bagi para pemilik restoran atau kafe yang membiarkan para konsumennya menyalakan rokok di dalam arena makannya, akan dikenai denda sebesar US$ 198.
Larangan merokok ini disambut dengan pro-kontra para konsumen. Dengan a
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini