Lengkung Pelangi
Minggu, 18 April 2021
Payung hukum kekerasan seksual di Indonesia belum mampu melindungi korban. Banyak korban memilih bungkam karena merasa bahwa menempuh jalur hukum sering kali sia-sia.

TEMPO/Nita Dian
TEMPO/Nita Dian
Mata bulat itu melirik ke ruang genset di dekat toilet Halte Harmoni Sentral Transjakarta. Ayun kakinya berderap lebih cepat, mengentak lantai besi. “Itu tempatnya!” ucapnya dengan nada gusar. Ia berusaha menguasai diri, meski saksi bisu kekerasan seksual yang pernah menimpanya terpaut beberapa meter saja. Kejadian tersebut terjadi pada 2014, saat Pelangi—bukan nama sebenarnya—sed
...Silakan berlangganan untuk membaca keseluruhan artikel ini.
Mulai dari
Rp.58.000*/Bulan
Akses tak terbatas di situs web dan mobile Tempo
Aplikasi Tempo Media di Android dan iPhone
Podcast, video dokumenter dan newsletter
Arsip semua berita Majalah Tempo sejak terbit 1971 dan Koran Tempo sejak edisi perdana 2001
Register di sini untuk mendapatkan 5 artikel premium gratis. Jika sudah berlangganan, silakan login