Sudah diniatkan.
Sudah ditentukan.
Sudah dijanjikan.
Pandemi virus corona tak membendung niat dua sejoli mengikat janji. Mereka bertatapan walau bermasker. Berucap walau gerak bibir tidak terlihat. Bersalaman walau bersarung tangan karet.
Di Kantor Urusan Agama, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, Sabtu pekan lalu, ikatan suci dua sejoli itu, April dan Iyan, disahkan.
Ikatan Suci di Tengah Pandemi
Peristiwa sakral itu hanya berlangsung 30 menit. Iyan sempat menurunkan masker, lalu menunjukkan senyum lebar. Kekhusyukan membuat air mata mereka jatuh. Sederhana tapi hikmat.
Pemerintah menerapkan pembatasan sosial untuk mengendalikan, memperlambat, dan memutus rantai penyebaran virus corona. Orang diminta di rumah saja, termasuk bekerja dari rumah. Pernikahan boleh jalan, asalkan tidak ada keramaian. "Pernikahan tidak dilarang, tapi dilakukan di Kantor Urusan Agama," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan lewat tayangan di kanal YouTube, Selasa lalu.
Sebelumnya mereka punya rencana besar. Gedung di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, sudah dipesan untuk perayaan. Foto prewedding terkonsep. Katering siap menggelar prasmanan. Seserahan pun sudah terbeli. Namun mereka berdamai dengan keadaan.
FOTO DAN TEKS: TEMPO | IJAR KARIM