Setiap orang akan melalui proses menua. Lanjut usia atau lansia, begitu orang menyebut. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lansia mengkategorikan mereka yang berusia 60 tahun ke atas sebagai lansia. Golongan ini kadang-kadang tak lagi nyaman hidup bersama anak-anak mereka.