Proyek Departemen Akan Didata Ulang
Jakarta -- Badan Perencanaan Pembangunan Nasional meminta kementerian, lembaga negara, dan badan usaha milik negara mendata ulang biaya serta perencanaan keuangan proyek.
Direktur Kementerian Negara Perencanaan Pembangunan Nasional Bidang Pemantauan Evaluasi Pendanaan Pembangunan Benedictus Benny Setiawan mengatakan tujuannya adalah memperkirakan potensi surplus pendanaan. Jika itu terjadi, dana dapat direalokasi untuk kegiatan lain pada proyek y
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini