Wahana Globalindo Dituding Selewengkan Izin Usaha
JAKARTA - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Daerah DKI Jakarta menyatakan PT Wahana Bersama Globalindo menyelewengkan izin usaha karena memasarkan produk-produk penanaman modal Dressel Investment Ltd.
Menurut Ade Suharsono, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Daerah DKI Jakarta, sesuai dengan surat izin usaha perdagangan (SIUP) yang dimilikinya, Wahana hanya terdaftar sebagai perusahaan penyedia alat tulis kantor, mekanikal, teknik, kompu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini