KPI Tetapkan Tugas Komisioner
JAKARTA - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menetapkan pembagian tugas sembilan anggota komisioner KPI kemarin. Keterangan resmi di situs KPI menyebutkan pembagian tugas itu diputuskan melalui rapat pleno anggota komisioner. Sembilan orang KPI itu didistribusikan dalam tiga divisi. Untuk bidang kelembagaan, rapat pleno menempatkan S. Sinansari Ecip (koordinator), Mochamad Riyanto, dan Muhammad Izzul Muslimin.
Bidang struktur penyiaran (perizinan)
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini