Pengatur Lalu Lintas Udara Akan Disatukan
Jumat, 20 April 2007

Jakarta -- Pemerintah akan menyatukan pengelolaan pelayanan lalu lintas penerbangan (air traffic service/ATS) dalam satu pelayanan atau single provider. Rencananya, pengelola tunggal itu adalah Badan Layanan Umum di bawah Departemen Perhubungan.
Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Udara Departemen Perhubungan Budhi Mulyawan Suyitno, rencana itu ditargetkan terealisasi tahun ini. "Memang masih ada pro-kontra," kata Budhi kemarin di kantornya, Jakart
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini