BI Diminta Tidak Tebang Pilih
JAKARTA -- Bank sentral diminta tidak tebang pilih dalam memberikan kredit kepada debitor bermasalah. Ketua Umum Asosiasi Advokat Indonesia Denny Kailimang menegaskan pengutang yang masuk daftar orang tercela tidak boleh lagi mendapat kucuran kredit.
Denny menilai modus para pengutang nakal itu sebetulnya sudah diketahui bank sentral sejak dulu. Misalnya dengan menggunakan wahana khusus (SPV) bentukan baru atau membuat konsorsium dengan pihak lai
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini