Menteri BUMN Akan Konsultasikan Kasus Borang
JAKARTA - Kementerian Badan Usaha Milik Negara akan berkonsultasi dengan Kejaksaan Agung terkait dengan keluarnya surat perintah penuntutan/penyelesaian perkara korupsi dan penipuan Pembangkit Listrik Tenaga Gas-Uap Borang di Palembang. Konsultasi menyangkut penetapan status Direktur Utama PT PLN (Persero) Eddie Widiono sebagai tersangka.
Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Sugiharto mengatakan konsultasi akan dilakukan dengan Jaksa Agung. "Ses
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini