KPK Supervisi Kasus Korupsi Pembangkit Borang
JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi akan melakukan supervisi terhadap penanganan kasus dugaan korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap Borang, Palembang, dengan tersangka Direktur Utama PT PLN (Persero) Eddie Widiono. Dalam waktu dekat, berkas kasus tersebut akan dilimpahkan ke pengadilan.
Menurut juru bicara KPK, Johan Budi S.P., pihaknya memberikan masukan kepada Tim Koordinasi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dalam kasus dugaan kor
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini