Industri Belum Terima Ganti Rugi Lapindo
JAKARTA -- Kalangan industri yang terendam luapan lumpur Lapindo, Porong, Sidoarjo, hingga kini belum mendapat ganti rugi Rp 480 miliar dari Lapindo Brantas Inc. Bahkan Lapindo dinilai cenderung menghindari pembayaran kerugian ekonomi industri dan berencana hanya mengganti harga tanah. "Ada sinyal mereka (Lapindo) ingin mengubah perjanjian awal. Tapi industri di Porong tetap pada rencana meminta ganti rugi Rp 480 miliar," kata Kepala Dinas Perindus
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini