Penerbitan Izin Baru ISP Dihentikan
JAKARTA -- Pemerintah menutup pengajuan izin baru untuk penyelenggaraan akses Internet atau Internet service provider (ISP) untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Penutupan ini karena jumlah pemegang izin penyelenggaraan ISP lebih banyak terkonsentrasi di wilayah itu daripada di daerah lain.
Juru bicara Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi Departemen Komunikasi dan Informatika, Gatot S. Dewa Broto, mengatak
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini