Siaran Televisi Digital Diblokir Sepihak
JAKARTA -- Tim penertiban dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta memblokir perangkat uji coba siaran digital. Sebab, siaran uji coba itu tidak ada izin dari Dinas Perhubungan DKI. Uji coba itu dianggap mengganggu siaran televisi SpaceToon karena sama-sama menggunakan kanal 27.
Juru bicara Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi Departemen Komunikasi dan Informatika, Gatot S. Dewa Broto, mengatakan pemblokiran sepihak Dinas Perhubungan DKI Jakarta t
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini