Pemerintah Bayar Pesangon Karyawan
JAKARTA -- Pemerintah akhirnya menyepakati pembayaran kekurangan pesangon dan pensiun mantan karyawan PT Timah, PT Texmaco, dan PT Dirgantara Indonesia.
Keputusan ini diambil setelah melalui perdebatan alot antara pemerintah dan Komisi Tenaga Kerja Dewan Perwakilan Rakyat di gedung MPR/DPR, Jakarta, kemarin malam. Dana pesangon akan diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan tahun ini.
Menteri Tenaga Kerja Erman Soeparno mengata
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini