Radio di Jakarta Diminta Merger
JAKARTA - Radio siaran di Jakarta harus melakukan penggabungan usaha atau merger. Sebab, jumlah radio siaran yang beroperasi di wilayah udara Jakarta melebihi kanal frekuensi yang disediakan, sehingga kualitas siaran radio kurang bagus.
Juru bicara Direktorat Jenderal Pos dan Telekomunikasi Departemen Komunikasi dan Informatika, Gatot S. Dewa Broto, mengatakan saat ini jumlah radio di Jakarta melebihi jumlah kanal frekuensi.
Untuk itu, pemerintah
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini