Standar Laporan Keuangan BUMN Diseragamkan
JAKARTA -- Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara mewajibkan semua badan usahanya membuat laporan keuangan sesuai dengan standar perusahaan terbuka. Tidak hanya itu, semua BUMN juga diwajibkan menyelesaikan audit laporan keuangannya maksimal hingga akhir Februari.
"Ini wajib bagi semua BUMN, baik yang terbuka maupun yang tidak terbuka, dan saya sudah kirimkan surat edarannya," kata Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu kemarin.
Guna merealisas
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini