Pejabat BP Migas Tersangka Korupsi
BALIKPAPAN -- Mantan Kepala Perwakilan Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) wilayah Kalimantan dan Sulawesi, Bagus, dinyatakan sebagai tersangka dugaan korupsi. Kejaksaan Negeri Balikpapan masih melakukan penyelidikan aliran dana di rekening atas nama tersangka.
Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Balikpapan Mansyur Zaini, tersangka diduga melakukan pungutan liar kepada perusahaan subkontraktor bagi hasil PT Armindo Prima
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini