Separuh Menara Telekomunikasi di Jakarta Tak Berizin
JAKARTA -- Lebih dari separuh menara telekomunikasi di Jakarta tidak berizin. Dari 2.500 menara, hanya 1.200 menara yang mengantongi izin. Bila 1.300 menara yang tak berizin itu tidak diurus, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menjadikan menara bersama yang dikelola Perusahaan Daerah DKI Jakarta, PT Jakarta Komunikasi.
Namun, menurut Presiden Direktur Jakarta Komunikasi Landi Rizaldi Mangaweang, bila menara itu berada di area yang dilarang pemer
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini