Legalisasi Peranti Lunak Pasti Ditenderkan
JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika Sofyan Djalil mengatakan legalisasi peranti lunak di kantor-kantor pemerintah pasti akan ditenderkan. Microsoft Indonesia juga harus ikut tender bila ingin mendapatkan proyek legalisasi peranti lunak komputer pemerintah.
Namun, kata Sofyan, nota kesepahaman dengan Microsoft itu tidak berarti hilang sama sekali. Sebab, inti nota kesepahaman itu adalah komitmen untuk melakukan legalisasi peranti lunak di
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini