PPN Rumah Susun Dihapus Akhir Maret
Jakarta -- Menteri Negara Perumahan Rakyat Yusuf Asy'ari kemarin menyatakan peraturan pemerintah tentang penghapusan pajak pertambahan nilai (PPN) 10 persen untuk program rumah susun sederhana 1.000 tower dijadwalkan selesai akhir bulan ini.
"Pemerintahlah yang akan menanggung PPN dari harga rumah susun hak milik itu," kata Yusuf seusai rapat dengan Menteri Koordinator Perekonomian di kantor Departemen Keuangan, Jakarta, kemarin. Sekarang, menurut d
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini