Potongan Dana USO Akan Dinaikkan
JAKARTA -- Pemerintah akan menaikkan porsi potongan dana universal service obligation (USO) dari 0,75 persen menjadi 1,25 persen atau naik 0,50 persen. Kenaikan ini untuk menambah pos anggaran pengembangan infrastruktur telekomunikasi.
Direktur Jenderal Pos dan Telekomunikasi Departemen Komunikasi dan Informatika Basuki Yusuf Iskandar mengatakan kenaikan ini tidak akan membebani industri telekomunikasi. Sebab, kenaikan itu akan dikompensasikan den
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini