Kredit Mikro Lima BUMN Ditambah
Jakarta -- Lima badan usaha milik negara mendapat tambahan pinjaman kredit usaha mikro dan kecil (KUMK). Direktur Jenderal Perbendaharaan Herry Purnomo menyatakan perubahan perjanjian pinjaman sudah ditandatangani kemarin. "Sisa plafon yang belum ditarik, Rp 350 miliar, bisa dicairkan dan disalurkan untuk pendanaan usaha kecil-menengah," kata Herry.
Lima BUMN yang sudah mendapat persetujuan adalah PT Permodalan Nasional Madani, Bukopin, Pegadaian, B
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini