Telkom Kaji Ulang Perubahan Tarif
JAKARTA - PT Telekomunikasi Indonesia Tbk. (Telkom) akan mengkaji ulang perubahan sistem penghitungan tarif dari pulsa ke menit. Proposal Telkom tentang perubahan sistem penghitungan tarif itu tidak disetujui Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) karena Telkom belum menetapkan tarif awal setelah diberlakukannya interkoneksi berbasis biaya per 1 Januari 2007.
Vice President Public and Marketing Communication Telkom Muhammad Awaluddin menga
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini