Draf RUU Penanaman Modal Rampung
JAKARTA - Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu menyatakan draf Rancangan Undang-Undang Penanaman Modal sudah rampung dan saat ini ada di Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Mari tidak bersedia menjelaskan lebih lanjut ketika ditanya apakah undang-undang itu nantinya juga mengatur keberadaan lembaga Badan Koordinasi Penanaman Modal.
"Saya tak mau berkomentar hingga draf itu menjadi undang-undang," kata Mari di Jakarta akhir pekan lalu.
Seperti
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini