Dana Rehabilitasi Hutan Rp 20,4 Triliun
Jakarta -- Pemerintah menyiapkan dana hingga Rp 20,4 triliun untuk program rehabilitasi hutan dan lahan. Dana ini disalurkan melalui Badan Pembiayaan Pembangunan Hutan, badan layanan umum di sektor kehutanan, kepada badan usaha milik negara, daerah, swasta, koperasi, dan kelompok tani untuk rehabilitasi area seluas 5,4 juta hektare pada 2007-2022. "Penyaluran dana ditetapkan oleh Menteri Kehutanan," kata Direktur Jenderal Perbendaharaan Negara Depa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini