Bank BNI Hapus Tagih Kredit Rp 2 Triliun
JAKARTA -- PT Bank Negara Indonesia Tbk. memutuskan melakukan hapus tagih atas piutang pokok kredit macet Rp 2 triliun. Keputusan ini diambil dalam rapat umum pemegang saham luar biasa yang digelar kemarin.
Direktur Utama Bank BNI Sigit Pramono mengatakan kebijakan itu untuk memperbaiki kinerja perusahaan, terutama menekan tingkat kredit macet di bank pelat merah ini.
Hingga akhir 2007, kata dia, Bank BNI mentargetkan jumlah kredit macet (non-perf
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini