Hasil Proper Hitam, Perusahaan Tambang Harus Tutup
JAKARTA -- Perusahaan pertambangan yang mendapatkan peringkat hitam dari tim Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (Proper) Kementerian Lingkungan Hidup harus ditutup. Direktur Teknik Lingkungan Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral Witoro S. mengatakan pihaknya akan melakukan tindakan keras kepada perusahaan yang mendapat penilaian hitam. "Jika perusahaannya tidak bisa diperbaiki lagi, akan ditindak," katany
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini