Aturan Pajak Frekuensi Akan Diubah
NUSA DUA -- Pemerintah akan mengubah aturan biaya hak penggunaan frekuensi dan ketentuan yang mewajibkan operator telekomunikasi menyisihkan sebagian pendapatannya untuk universal service obligation.
Perubahan itu, menurut Menteri Komunikasi dan Informatika Sofyan Djalil, bisa mengurangi beban penyelenggara jasa Internet sehingga tarif Internet akan semakin murah. Ketentuan yang berlaku saat ini tidak mendorong pertumbuhan penyelenggara jasa Inte
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini