Tekstil Selundupan Dominasi Pasar Grosir
JAKARTA - Sebanyak 70 persen produk tekstil yang dijual di Indonesia merupakan barang selundupan. Akibatnya, industri tekstil dalam negeri tidak bisa bersaing di dalam negeri.
Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia Jadin Djamaluddin mengatakan sebagian besar tekstil ilegal dijual para pedagang grosir di Tanah Abang. Menurut dia, barang selundupan itu didatangkan dari Cina. "Yang masuk ribuan kontainer," ujarnya kepada Tempo akhir pekan lalu.
Dia men
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini