Bank Pembangunan Bisa Dibentuk
Jakarta -- Pemerintah berencana membentuk bank pembangunan guna membiayai proyek pembangunan jangka panjang. Menurut Sekretaris Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Said Didu, bank ini bisa dibentuk dari beberapa institusi yang dimiliki pemerintah saat ini.
"Tujuan dibentuknya bank ini supaya pembiayaan tidak melulu dengan pertimbangan komersial," kata Said saat ditemui di gedung parlemen, Jakarta, kemarin.
Menanggapi rencana itu, Direktur Utama B
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini