Perusahaan Negara Harus Ikuti Restrukturisasi Utang
JAKARTA -- Departemen Keuangan akan memasukkan badan usaha milik negara dan badan usaha milik daerah dalam daftar hitam. Direktur Jenderal Perbendaharaan Departemen Keuangan Herry Purnomo mengatakan langkah tersebut akan diambil bila mereka tidak mengikuti proses restrukturisasi utang Rekening Dana Investasi, rekening pembangunan daerah dan pinjaman luar negeri yang diteruskan ke daerah.
Menurut Direktur Jenderal Perbendaharaan Departemen Keuanga
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini