Perusahaan Asuransi Tetap Layani Klaim
JAKARTA -- Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mengeluarkan surat edaran kepada semua perusahaan asuransi jiwa agar tetap melayani klaim kendati banjir melanda Jakarta dan sekitarnya.
Ketua Umum AAJI Evelina Pietruschka mengatakan perusahaan asuransi jiwa diimbau aktif berkomunikasi dengan para pemegang polis yang berlokasi di daerah banjir. Apabila untuk sementara waktu ada kantor cabang yang tidak dapat beroperasi akibat bencana banjir, peru
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini