Agustus, Tarif Jalan Tol Naik 20 Persen
Jakarta -- Tarif di sebelas ruas jalan tol akan naik sekitar 20 persen pada 24 Agustus nanti. Kenaikan ini diberlakukan karena tarif di ruas-ruas itu belum naik sejak 2005. "Penyesuaian tarif ini untuk mengimbangi turunnya mata uang karena inflasi," kata Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Departemen Pekerjaan Umum Hisnu Pawenang di gedung MPR/DPR, Jakarta, kemarin.
Berdasarkan catatan Tempo, sebelas ruas itu berada hampir di seluruh Indonesia, kecuali J
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini