IndoWLI Minta Frekuensi 5,8 Megahertz Dibebaskan
JAKARTA -- Asosiasi Indonesia Wireless Local Area Network Internet (IndoWLI) meminta pemerintah segera membebaskan frekuensi 5,8 megahertz untuk mengendalikan penggunaan frekuensi 2,4 MHz. Setelah frekuensi itu dibebaskan, cakupan area pengguna pita frekuensi 2,4 MHz akan dipersempit.
Sekretaris Jenderal IndoWLI Barata Wardhana mengatakan frekuensi 5,8 MHz akan digunakan sebagai frekuensi tulang punggung (backbone) untuk menghubungkan menara freku
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini