Kerugian Akibat Kejahatan Perbankan Rp 5,3 Triliun
JAKARTA -- Tingkat kejahatan perbankan tahun lalu masih cukup tinggi. Berdasarkan laporan yang diterima Bank Indonesia, terdapat 163 kasus sepanjang 2006. Sebanyak 135 kasus selesai diinvestigasi, 19 di antaranya telah diserahkan kepada penyidik.
Data bank sentral menyebutkan total kerugian akibat kejahatan perbankan selama empat tahun terakhir mencapai Rp 5,3 triliun dan US$ 129 juta. Pada 2006, kerugian akibat pelanggaran ketentuan perbankan se
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini