Pelanggaran Telekomunikasi Bakal Didenda
JAKARTA -- Pemerintah akan menetapkan regulasi tentang pemberian denda terhadap pelanggaran di sektor telekomunikasi mulai bulan ini. Menteri Komunikasi dan Informatika Sofyan Djalil mengatakan regulasi yang akan berbentuk peraturan pemerintah itu saat ini sudah berada di Departemen Keuangan untuk ditetapkan. Regulasi tentang denda ini sangat penting untuk menertibkan penyelenggaraan telekomunikasi di Indonesia.
Saat ini banyak operator atau penye
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini