Telkom Batalkan Penerapan Sistem Tarif Baru
JAKARTA - PT Telekomunikasi Indonesia Tbk. (Telkom) menunda penerapan sistem perhitungan tarif baru telepon lokal, yang rencananya akan diterapkan 1 Februari 2007. Pasalnya, Telkom belum memberikan data lengkap tentang lalu lintas percakapan telepon lokal sesuai dengan permintaan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI).
Vice President Public and Marketing Communication Telkom Muhammad Awaluddin mengatakan Telkom baru akan memberikan data le
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini