Dana Lahan Jalan Tol Dibebani Bunga Standar LPS
Jakarta -- Pemerintah mengenakan additional fee atau biaya tambahan sesuai dengan suku bunga penjaminan (Lembaga Penjaminan Simpanan Rate) terhadap dana talangan untuk pembebasan lahan jalan tol trans-Jawa sebesar Rp 600 miliar.
"Besarnya bunga bisa naik atau turun, sesuai dengan dinamika bunga di LPS," kata sumber Tempo di Jakarta kemarin. Awal bulan ini, LPS menetapkan suku bunga penjaminan bank umum sebesar 9,5 persen. Angka ini turun 25 basis po
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini