Pelaku Transaksi Mencurigakan Kebanyakan Pejabat
JAKARTA -- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan pejabat negara mendominasi transaksi keuangan mencurigakan selama 2003-2006.
Menurut Kepala PPATK Yunus Husein, dari 433 kasus, sebanyak 178 kasus merupakan transaksi keuangan kasus dugaan korupsi atau penggelapan uang.
"Korupsi atau penggelapan uang itu sebagian besar dilakukan pejabat," katanya seusai penandatanganan nota kesepahaman antara PPATK dan Departemen Keuan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini