Penentuan Operator Hambat Dana Jalan Tol Trans-Jawa
Jakarta -- Pengucuran dana awal pembebasan lahan jalan tol trans-Jawa ke Badan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp 600 miliar dinilai tidak berkaitan dengan pembentukan perusahaan gabungan (holding) pengelola jalan bebas hambatan itu.
Menurut Kepala Badan Pengatur Jalan Tol Hisnu Pawenang, Badan Layanan Umum, yang dibentuk di bawah Departemen Pekerjaan Umum, menjalankan tugas pemerintah mengelola risiko dalam pembebasan lahan jalan tol. "(Pembentukan hol
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini