maaf email atau password anda salah


Kontraktor Migas Tidak Aktif Akan Ditindak

arsip tempo : 171388117813.

. tempo : 171388117813.

JAKARTA -- Pemerintah akan menindak hukum kontraktor kontrak kerja sama kegiatan usaha hulu minyak dan gas bumi yang tidak aktif, di antaranya yang tidak melaporkan penemuan potensi minyak dan gas.

"Ada ancaman pidananya menurut Pasal 51 ayat 2 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas," papar Direktur Jenderal Minyak Gas Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral Luluk Sumiarso di Jakarta kemarin.

Pemerintah juga akan mengevaluasi ko

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024

  • 21 April 2024

  • 20 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan