Utang Dana Reboisasi Dijadwal Ulang
Jakarta - Departemen Kehutanan menyetujui penjadwalan ulang terhadap sepuluh perusahaan hutan tanaman industri (HTI) patungan yang memiliki utang dana reboisasi. Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Departemen Kehutanan Wandojo Siswanto mengatakan persetujuan ini dilakukan setelah pemerintah memeriksa kelayakan keuangan dan manajemen hutan tanaman perusahaan itu. "Kami menilai berdasarkan dua hal itu," ujarnya kepada Tempo di kantornya, Jakarta, ke
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini