Harga Penggilingan Padi Bulog Tidak Wajar
JAKARTA -- Badan Pemeriksa Keuangan menilai harga pengadaan 109 unit pabrik penggilingan padi (rice milling plant) senilai Rp 294,5 miliar yang diadakan Perum Bulog periode 2003-2006 tidak wajar. Sebab, harga ini jauh lebih tinggi bila dibandingkan dengan harga pasar.
Dalam Laporan Audit BPK Semester I/2006 disebutkan Bulog memperoleh penggilingan itu dari PT Mustika Anugerah Sakti, yang merupakan agen PT Agrindo sebagai produsen. Bulog membeli pe
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini