Pemerintah Tetapkan Pintu Masuk Beras Impor
JAKARTA -- Pemerintah menetapkan 13 pelabuhan sebagai pintu masuk 500 ribu ton beras impor. Sebanyak 13 pintu masuk tersebut terdiri atas tiga pelabuhan di Jawa dan sisanya di luar Jawa.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 1294/M-DAG/12/2006 tertanggal 27 Desember 2006, sebanyak 308 ribu ton beras impor dialokasikan masuk tiga pelabuhan di Jawa. Pelabuhan-pelabuhan tersebut adalah Banten (66 ribu ton), Tanjung Priok (180 ribu ton), dan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini