Pelanggan Kecil Berhak Terima Listrik
JAKARTA -- Menurut Direktur Jenderal Listrik Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral Purwono, PLN tidak memiliki alasan untuk tidak mengalirkan listrik kepada pelanggan kecil. Sebab, pemerintah telah menanggung selisih biaya PLN dalam bentuk subsidi.
"Subsidi berdasarkan besarnya penjualan yang diberikan kepada pelanggan," kata Purwono. Bila target penjualan PLN tidak sesuai dengan alokasi subsidi pemerintah, realisasi subsidi yang diberikan peme
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini